1. Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus)
Panglima Komando Pasukan Khusus adalah pimpinan tertinggi dari Kopassus, yang bertanggung jawab atas pengendalian dan pengorganisasian seluruh operasi dan tugas-tugas yang dilakukan oleh satuan di bawahnya, termasuk Kopassus Komandorun. Pangkopassus berada di bawah komando Panglima TNI dan memiliki wewenang strategis untuk merencanakan dan melaksanakan operasi militer serta kegiatan sosial di tingkat nasional.
-
Panglima Komando Pasukan Khusus (Pangkopassus): Bertanggung jawab atas kebijakan dan arah operasional Kopassus, termasuk Kopassus Komandorun.
2. Komandan Kopassus Komandorun (Dansat Komandorun)
Komandan Satuan Kopassus Komandorun (Dansat Komandorun) adalah pimpinan langsung yang bertanggung jawab untuk mengorganisir dan melaksanakan semua tugas yang diberikan kepada Komando Rukun. Dansat Komandorun memiliki peran kunci dalam merencanakan dan melaksanakan operasi sosial, pembinaan masyarakat, serta mendukung keamanan nasional di wilayah yang berada di bawah pengaruh satuan ini.
-
Komandan Kopassus Komandorun (Dansat Komandorun): Pemimpin operasional dari satuan Komandorun, bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan program-program sosial dan keamanan yang dijalankan.
3. Staf Komando
Staf Komando terdiri dari berbagai bagian yang membantu komandan dalam merencanakan, mengorganisir, dan mengawasi berbagai kegiatan operasional dan sosial. Setiap bagian staf memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing yang berfokus pada kelancaran operasional di lapangan.
a. Staf Operasi (Ops)
-
Bertugas untuk merencanakan dan mengoordinasikan operasi baik yang berhubungan dengan keamanan maupun pelayanan masyarakat.
-
Menyusun rencana operasi militer khusus dan program-program sosial yang dilaksanakan oleh Kopassus Komandorun.
b. Staf Intelijen (Intel)
-
Bertugas untuk melakukan pengumpulan dan analisis informasi mengenai ancaman terhadap negara maupun informasi terkait kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan perhatian.
-
Mencakup intelijen domestik yang penting untuk melaksanakan tugas anti-terorisme, pengamanan sosial, dan lainnya.
c. Staf Logistik (Log)
-
Mengelola logistik untuk mendukung operasi militer maupun program bantuan sosial dan kemanusiaan.
-
Bertanggung jawab atas penyediaan peralatan, bahan bakar, obat-obatan, sembako, dan lainnya untuk mendukung misi yang berjalan.
d. Staf Personel (Pers)
-
Mengelola kebutuhan personel dalam satuan, termasuk perekrutan anggota baru dan mengatur pelatihan serta pembinaan internal untuk memastikan kesiapsiagaan pasukan.
-
Bertanggung jawab untuk perawatan kesejahteraan anggota, pelatihan khusus, dan evaluasi kinerja.
4. Unit Operasional Khusus
Kopassus Komandorun memiliki beberapa unit khusus yang dapat terlibat langsung dalam operasi dan misi spesifik, baik yang bersifat militer maupun sosial. Unit-unit ini memiliki spesialisasi tertentu sesuai dengan kebutuhan misi.
a. Unit Penanggulangan Terorisme
-
Melakukan operasi yang berfokus pada pemberantasan terorisme, baik domestik maupun yang melibatkan ancaman internasional.
-
Membantu dalam misi anti-terorisme bersama dengan Densus 88 atau aparat keamanan lainnya.
b. Unit Penyelamatan dan Evakuasi
-
Bertugas dalam operasi penyelamatan sandera dan evakuasi korban bencana. Unit ini sangat terlatih dalam menghadapi situasi darurat yang memerlukan keterampilan tinggi.
c. Unit Pembinaan Sosial dan Kemanusiaan
-
Melaksanakan kegiatan pemberdayaan masyarakat, pelatihan keterampilan, serta bantuan kemanusiaan seperti pengobatan gratis, penyuluhan kesehatan, dan distribusi bantuan sembako.
d. Unit Pengumpulan Intelijen Sosial
-
Bertugas untuk mengumpulkan data dan informasi terkait situasi sosial di lapangan untuk mendukung program-program pembinaan sosial dan memastikan keamanan lingkungan.
5. Tim Medis dan Bantuan Kemanusiaan
Tim Medis dari Kopassus Komandorun bertugas memberikan layanan medis di daerah yang membutuhkan, terutama di daerah terpencil atau yang terkena bencana alam. Mereka juga bertanggung jawab dalam program pengobatan gratis dan pemberian bantuan kesehatan lainnya untuk masyarakat.
-
Unit Medis: Menyediakan layanan medis darurat, vaksinasi, dan pengobatan rutin.
-
Bantuan Kemanusiaan: Mengkoordinasi pengumpulan dan distribusi bantuan sosial, sembako, dan barang-barang kebutuhan mendesak bagi masyarakat yang terkena dampak bencana.
6. Unit Pembinaan dan Pelatihan
Sebagai bagian dari Kopassus Komandorun, ada unit yang berfokus pada pelatihan dan pembinaan masyarakat, baik untuk pemberdayaan ekonomi maupun pendidikan bela negara. Unit ini melaksanakan program-program pendidikan yang meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kedisiplinan masyarakat.
-
Pelatihan Kewirausahaan: Membantu masyarakat untuk memulai usaha kecil dan menengah.
-
Pelatihan Kepemimpinan: Mengembangkan kapasitas kepemimpinan di tingkat komunitas dan membina semangat kebangsaan.
7. Anggota dan Personel
Anggota di Kopassus Komandorun dipilih dengan sangat ketat dan menjalani pelatihan fisik dan mental yang berat. Mereka memiliki keahlian dalam berbagai bidang yang mendukung misi sosial dan militer, termasuk keterampilan dalam pengumpulan intelijen, operasi lapangan, serta pengelolaan sumber daya untuk misi sosial.
-
Anggota Terlatih: Setiap anggota memiliki keterampilan dalam bidang operasi khusus, keamanan, serta pelayanan sosial.
-
Personel Pelatihan: Bertugas mengadakan dan melaksanakan pelatihan untuk anggota baru atau masyarakat.